Bad sector adalah salah satu jenis kerusakan yang sering terjadi pada
harddisk. Biasanya di sebabakan oleh proses mematikan komputer tanpa
melalui prosedur shutdown yang benar. Tanda-tandanya adalah, computer
sering hang dan sulit bekerja dengan baik seperti semula.
Bad sector dibedakan dalam 3 kondisi.
1.
Kondisi dimana platter harddisk mengalami aus. Pada kondisi ini
harddisk memang sudah tidak dapat digunakan lagi. Semakin lama, harddisk
akan semakin rusak dan tidak bisa di gunakan lagi sebagai media
storage.
2. Kondisi platter yang aus tetapi belum mencapai
kritis. Kondisi ini dapat dikatakan cukup stabil untuk harddisk.
Kemungkinan harddisk masih dapat diperbaiki karena platter masih mungkin
perbaiki dengan low level.
3. Kondisi platter yang aus, baik
kondisi yang parah atau ringan tetapi kerusakan terdapat di cluster 0
(lokasi dimana informasi partisi harddisk disimpan). Kondisi ini tidak
memungkinkan untuk diperbaiki.
Berbicara tentang perbaikan
harddisk bad sector hanya mungkin di lakukan pada kondisi ke 2 saja,
dimana permukaan harddisk masih stabil tetapi terdapat kerusakan ringan
di beberapa tempat saja. Yakni hanya kondisi dimana harddisk masih
berputar serta controller harddisk masih bekerja dengan baik.
Cara
umum dalam mengatasi harddisk yang mengalami bad sector adalah dengan
Meng-eliminasi lokasi kerusakan pada bad sector, yakni dengan memastikan
kondisi platter harddisk yang rusak melalui LOW LEVEL FORMAT (LLF). LLF
dapat dilakukan dari BIOS atau Software. Untuk BIOS, beberapa PC lama
seperti generasi 486 atau Pentium (586) memiliki option LLF. Untuk
mengunakan software LLF, dapat di download di situs pembuat harddisk
atau mencari utility lain seperti hddutil.exe, MaxLLF.exe serta wipe.exe
versi 1.0c 05/02/96.
Fungsi dari software LLF adalah menghapus
seluruh informasi seperti partisi dan data didalam harddisk termasuk
pula informasi bad sector. Software ini juga berguna untuk memperbaiki
kesalahan pembuatan partisi pada FAT 32 dari Windows maupun DOS.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment